Debat Publik Pilkada Ketapang, Paslon Dinilai Belum Mampu Menjawab Isu yang Ditanyakan

Foto Paslon saat Debat Publik, Sabtu (31/10). Foto Istimewa

KETAPANG, MENITNEWS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar debat publik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Ketapang, di Ballroom Hotel Borneo Emerald, Sabtu (31/10/2020) malam.

Penyampaian masing-masing calon dinilai kurang menjawab isu-isu yang disampaikan secara tepat dan komprehensif.

Tim penyusun materi dalam debat publik, Dr Meiran Panggabean mengatakan, jalannya debat sudah adil lantaran semua kontestan mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama.

“Hanya saja memang perlu evaluasi, sebab agak lambat ya dan dengan empat paslon kayaknya tidak mungkin menjawab semua isu dalam durasi yang ada. Jadi kalau pun ada yang tidak begitu menjawab itu harap dimaklumi saja,” kata Meiran, usai debat.

Meiran melanjutkan, dengan keterbatasan durasi waktu, ditambah lagi ada empat pasangan calon, tentu waktu yang dimiliki begitu singkat sehingga jika dilihat dari jawaban masing-masing calon belum maksimal.

“Dengan durasi yang ada dan isu atau tema debat ada delapan, saya kira waktunya kurang, dalam waktu singkat jawaban calon secara umum, belumlah,” tuturnya.

Meiran menambahkan, menurut penilaiannya pada debat ini calon petahana lebih sedikit menonjol, hal tersebut lantaran mereka telah melaksanakan pemerintahan, mengetahui aturan dan sudah tahu bagaimana mengelola yang lalu.

“Itu wajar dan normal. Harapan saya semoga pilkada di Ketapang berjalan lancar, damai dan sukses,” mintanya.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengaku, debat merupakan bagian dari kampanye, yang mana pihaknya telah melaksanakan sesuai aturan dan semaksimal mungkin.

“KPU telah menyuguhkan debat terkait visi, misi dan program kerja calon, semua dilakukan sesuai konsep dan aturan yang mana debat hanya satu kali kita lakukan dari maksimal tiga kali karena kita menyesuaikan waktu dan anggaran,” ujar Tedi.

Tedi melanjutkan, melalui debat masyarakat dipersilahkan untuk memilah dan menentukan apa yang telah disampaikan Paslon dalam visi, misi dan program kerja untuk kemudian nantinya datang ke TPS untuk memberikan hak pilih.

“Soal durasi waktu sudah ditentukan yakni 120 menit untuk debat dan 30 menit iklan, karena ada empat pasang calon maka total 150 menit aturan maksimal waktunya sesuai ketentuan,” tutup Tedi. (tb)

Berita Terkait